Jumat, 03 Oktober 2014

#Pencermat: Cerita Buruh #Cerpen

Ketika itu 23 September 2012, aksi besar-besaran mengepung Balai Kota Jakarta. Jokowi dan Basuki, pasangan pemimpin DKI Jaya yang baru saja dilantik, langsung diminta untuk menaikkan upah minimum bagi para buruh. Boi yang seorang wartawan, begitu antusias melihat mega aksi tersebut. Depan Kantor Gubernur benar-benar penuh sesak, jalanan sampai ditutup.

"Bang, saya liput buruh saja ya hari ini," ujar Boi meminta persetujuan dari redakturnya
"Sip," jawab sang redaktur singkat

Bermodal surat lisan bertugas, Boi langsung terjun ke tengah-tengah kerumunan massa mencari berita. Didengarnya orasi para buruh, dan sampailah pada kesimpulan kalau upah yang diminta adalah Rp4.320.560/bulan. Tidak kurang dan boleh lebih.

Mendengar angka itu, Boi cengar-cengir sendiri. Dalam hati dia berkata. "Gila nih buruh, tapi salut, gw bakal dukung deh upah tinggi bisa didapat. Klo buruh seneng, kan gw juga seneng, lah gw buruh juga kok, hehe". Akhirnya dari pagi, malam, sampai ke pagi lagi, Boi mantengin aksi buruh tersebut. Lelah, lapar, ditanggung sama-sama. Seolah-olah Boi adalah satu kesatuan dengan buruh-buruh itu.
Kemudian tibalah saat pengetokan palu keputusan. Rapatlah itu Jokowi, perwakilan buruh, dan perwakilan pengusaha untuk memutuskan berapa upah minimum DKI Jaya. Tanpa ada palu, keputusan tersebut dibuat. Hasilnya adalah disepakati bahwa Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta adalah Rp2.400.000. Boi pun bersorak, hampir berteriak. Tapi tidak dilakukan berlama-lama karena dia masih harus menulis berita.
 
Boi mencoba mengutip Pasal 94 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ke dalam beritanya. Begini bunyinya, "Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap".

Kemudian Boi mengutip lagi penjelasan untuk Pasal 94. "Yang dimaksud dengan tunjangan tetap dalam pasal ini adalah pembayaran kepada pekerja/buruh yang dilakukan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja/buruh atau pencapaian prestasi kerja tertentu".

Boi sengaja memberi tanda tebal pada 11 kata terakhir, karena kalimat itu seharusnya punya makna UMP Rp2.400.000 mutlak adanya dan belum termasuk tambahan tunjangan kehadiran atau waktu lembur buruh. Sehingga seharusnya buruh akan mendapatkan Take Home Pay yang cukup besar, ya buruh yang dimaksud termasuk juga Boi di dalamnya. Setelah berita selesai, Boi pun menelpon redakturnya.

"Bang berita buruh sudah saya kirim yah," ujar Boi
"Sip," balas redakturnya lagi-lagi dengan singkat.

Naik Gaji ?
Berita terkirim, hati Boi pun senang karena pekerjaannya beres. Kesenangannya bahkan berlipat mengetahui uang yang akan diterimanya dari kantor akan naik. Kalau dihitung-hitung, gaji Boi sebenarnya sama dengan UMP DKI Jakarta yang baru, Rp2.400.000 namun itu sudah termasuk tunjangan kehadiran.

Padahal jumlah tunjangan kehadiran Boi dengan gaji pokoknya tidak jauh berbeda. Gaji pokok hanya Rp1.400.000, sedangkan jumlah tunjangan kehadirannya Rp50.000/hari. Kalau dalam satu bulan ada 20 hari kerja berarti maksimal Boi bisa dapat Rp1.000.000 untuk tunjangan kehadiran. Jadi kalau Boi lupa absen atau tidak hadir karena liputan seharian, uang yang didapatnya pun berkurang. Kalau berkurang terus, kapan Boi bisa ngumpulin duit buat kawin? Enyak di rumah juga udah minta cucu terus. Hadeh.

Nah naiknya UMP DKI ini benar-benar jadi jawaban buat Boi, untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dia tak bisa menutupi senyumnya lagi, hari-harinya serasa bahagia. Boi pun menunggu dengan sabar datangnya bulan depan. Gaji baru, masa depan baru, harapnya.

Ketika masuk waktu gajian di bulan Oktober, Boi terkaget-kaget melihat transferan di Bank BNI yang tidak berubah. Boi pun menghadap Direktur tempatnya berkantor. Dia menjelaskan tentang kenaikkan UMP DKI Jaya, dan bertanya kenapa gajinya tidak naik mengikuti perubahan tersebut. Sudah berjuta-juta kata dilontarkan Boi untuk meyakinkan direkturnya, namun semua sia-sia. Kebijakan kantornya adalah membayar karyawan maksimal sebesar Rp2.400.000 All In (Termasuk gaji pokok + tunjangan kehadiran).

Lalu apa bisa dikata lagi? Ketidaksepakatan antara Boi yang notabene adalah buruh dengan Direktur sebagai kaki tangan pengusaha, nampaknya tidak bisa dihindarkan. Kalau dua pihak sudah tidak bersepakat, putus hubungan kerja adalah jalan terbaik. Setidaknya, itulah jalan yang dianggap baik oleh Boi dan kemudian menjadi pilihannya.

6 komentar:

  1. Terus akhirnya boi cari kerjaan baru atau kuliah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boi sementara masih ngurusin kebon jengkol warisan babehnya...

      Hapus
  2. yakin mau lama-lama di otomotif, boi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini Boi, bukan Si Doel... Dul mah emang tukan ingsinyur maennya otimotip, oplet babeh...

      Hapus
  3. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus